CIBINONG TODAY – Sebanyak 873 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020. Dalam keterangan tertulisnya, Kepala lapas (kalapas) Pondok Rajeg, Ardian Nova Christiawan mengatakan dari 873 warga binaan tersebut, diantaranya, 868 orang mendapat remisi Khusus (RK) tahap I. Lalu tahap II sebanyak dua orang. “Yang dua orang itu sedang menjalani subsider atau pidana denda. Sedangkan tiga orang sudah bebas dan mendapatkan program asimilasi. Sekarang sudah di rumah,” kata Ardian, Minggu (24/5/2020). Ia berharap pemberian remisi pada Hari Raya Lebaran menjadi momentum bagi warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik. “Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” ujarnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================