Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor melakukan penelusuran dan lenyelidikan terkait adanya kejadian dugaan tindak pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum perwira Polisi terhadap seorang driver ojek online, di wilayah Parung Kabupaten Bogor, Senin (25/05/2020) lalu.
Kejadian ini berawal ketika korban yang berprofesi sebagai Driver Ojek Online (Go Car) mendapatkan orderan dari terduga pelaku untuk mengantarkan barang.
Tak berselang lama karena terduga pelaku kesal lama menunggu, kemudian terduga pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi titik koordinat sehingga terjadi cekcok mulut dan perbuatan penganiayaan terhadap korban.
“Kami sudah terima laporan dari korban yang beprofesi sebagai driver Go Car terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan, dan saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukannya, serta kami akan menindaklanjuti penyidikan ini,â€ujar Benny.
(Bambang Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================