BOGOR TODAY – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Lawang Seketeng dan Pedati melakukan aksi terhadap pengelola Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (2/6/2020) pagi. Aksi yang dilakukan para pedagang itu lantaran mereka protes lapak yang disediakan pengelola pasar terlalu kecil dan tidak layak untuk digunakan oleh pedagang. “Kami di sini mewakili pedagang, pedagang melakukan survei kelayakan tempat apakah memadai atau tidak, ternyata tidak memadai atau tidak layak buat pedagang karena tempatnya terlalu kecil hanya satu meter kali satu dan kami para pedagang merasa keberatan dan meminta untuk dikaji ulang,” kata perwakilan pedagang, Itang dilokasi. Menurut Itang, para pedagang ini mau direlokasi ke Pasar Bogor berdasarkan atas nama peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Tetapi, pihaknya menyayangkan peraturan yang dibuatnya itu tidak dijalankan dengan baik. “Kami direlokasi atas nama peraturan, sementara peraturan-peraturan itu yang tidak dilaksanakan oleh mereka. Jadi seolah-olah standar ganda, kalau kami seperti ini kemudian mereka bisa membuat sesuatu yang justru melanggar undang undang sendiri. Harapan kami mohon ini disampaikan, tolong di kaji ulang semua harus sesuai aturan,” ujarnya. Sejauh ini, kata Itang, semua para pedagang sudah mengikuti aturan dan memastikan Jalan Lawang Seketeng steril, tidak ada bangunan semi permanen. Kepastian itu lantaran sudah komitmen pedagang. “Jadi hari ini kami ingin menuntut hak kami. Memang tempat sudah disiapkan, tetapi devinisinya layak tidak untuk berdagang, kalau untuk baris mungkin iya dengan kondisi seperti ini. Apalagi saat ini sedang PSBB dimana harus menjaga jarak, tapi dengan kondisi seperti jangankan jaga jarak untuk duduk saja susah,” kesalnya. Masih kata dia, relokasi ini harusnya ditentukan tim koordinasi dan ada SK-nya, ternyata SK-nya tisak ada bahkan dianulir, tanda daftar usaha pun juga tidak ada. “Maka dari itu kami akan mengadukan kepada yang berwenang, entah itu ke DPRD. Karena ini masalahnya di sisi administrasinya saja memang tidak dijalankan dengan baik. Kami merasa kurang layak dan tidak layak dengan ini,” ucapnya. Sementara Kepala Unit Pasar Bogor, Untung Tampubolon mengatakan memang ada permohonan dari pedagang, mereka meminta tempat nomor dan tempatnya terlalu kecil. “Kita selaku kepala pasar hanya bisa mengakomodir. Jumlah pedagang ada 696, sedangkan tempat yang bisa kita berikan untuk para pedagang saketeng itu 439, tapi kita berusaha untuk menampung jumlah pedagang yang 696 tersebut, nanti akan relokasi juga ke pedati yang daftar tunggu, pasar cumpok dan sukasari,” kata Untung. Keluhan para pedagang ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Direksi termasuk Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya. Untuk sementara ya kita bisa mengakomodir begini, dan saya akan sampaikan keluhan pedagang ke direksi, saya juga akan minta petunjuk dari dirut, direksi nanti direksi bisa menyampaikan program walikota, program yang besar,” tandasnya. (Heri)
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024
Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================