BOGOR TODAY – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) Lawang Seketeng dan Pedati melakukan aksi terhadap pengelola Pasar Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (2/6/2020) pagi. Aksi yang dilakukan para pedagang itu lantaran mereka protes lapak yang disediakan pengelola pasar terlalu kecil dan tidak layak untuk digunakan oleh pedagang. “Kami di sini mewakili pedagang, pedagang melakukan survei kelayakan tempat apakah memadai atau tidak, ternyata tidak memadai atau tidak layak buat pedagang karena tempatnya terlalu kecil hanya satu meter kali satu dan kami para pedagang merasa keberatan dan meminta untuk dikaji ulang,” kata perwakilan pedagang, Itang dilokasi. Menurut Itang, para pedagang ini mau direlokasi ke Pasar Bogor berdasarkan atas nama peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Tetapi, pihaknya menyayangkan peraturan yang dibuatnya itu tidak dijalankan dengan baik. “Kami direlokasi atas nama peraturan, sementara peraturan-peraturan itu yang tidak dilaksanakan oleh mereka. Jadi seolah-olah standar ganda, kalau kami seperti ini kemudian mereka bisa membuat sesuatu yang justru melanggar undang undang sendiri. Harapan kami mohon ini disampaikan, tolong di kaji ulang semua harus sesuai aturan,” ujarnya. Sejauh ini, kata Itang, semua para pedagang sudah mengikuti aturan dan memastikan Jalan Lawang Seketeng steril, tidak ada bangunan semi permanen. Kepastian itu lantaran sudah komitmen pedagang. “Jadi hari ini kami ingin menuntut hak kami. Memang tempat sudah disiapkan, tetapi devinisinya layak tidak untuk berdagang, kalau untuk baris mungkin iya dengan kondisi seperti ini. Apalagi saat ini sedang PSBB dimana harus menjaga jarak, tapi dengan kondisi seperti jangankan jaga jarak untuk duduk saja susah,” kesalnya.
BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat
============================================================
============================================================
============================================================