Masih kata dia, relokasi ini harusnya ditentukan tim koordinasi dan ada SK-nya, ternyata SK-nya tisak ada bahkan dianulir, tanda daftar usaha pun juga tidak ada. “Maka dari itu kami akan mengadukan kepada yang berwenang, entah itu ke DPRD. Karena ini masalahnya di sisi administrasinya saja memang tidak dijalankan dengan baik. Kami merasa kurang layak dan tidak layak dengan ini,” ucapnya. Sementara Kepala Unit Pasar Bogor, Untung Tampubolon mengatakan memang ada permohonan dari pedagang, mereka meminta tempat nomor dan tempatnya terlalu kecil. “Kita selaku kepala pasar hanya bisa mengakomodir. Jumlah pedagang ada 696, sedangkan tempat yang bisa kita berikan untuk para pedagang saketeng itu 439, tapi kita berusaha untuk menampung jumlah pedagang yang 696 tersebut, nanti akan relokasi juga ke pedati yang daftar tunggu, pasar cumpok dan sukasari,” kata Untung. Keluhan para pedagang ini, pihaknya akan menyampaikan kepada Direksi termasuk Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya. Untuk sementara ya kita bisa mengakomodir begini, dan saya akan sampaikan keluhan pedagang ke direksi, saya juga akan minta petunjuk dari dirut, direksi nanti direksi bisa menyampaikan program walikota, program yang besar,” tandasnya. (Heri)
BACA JUGA :  Ruang Baca dan Auditorium di Perpustakaan Kota Bogor Gunakan Nama Tokoh
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================