CIBUNGBULANG TODAY – Kapolsek Cibungbulang, Kompol Ade Yusuf menjelaskan bahwa kabar mengenai penganiyaan nenek Arni (70) bermula karena meneriaki penyalur bansos atau ketua RT dengan sebutan maling. “Arni dengan nada emosi menyebut dan menuduh Asep dengan sebutan maling di depan orang banyak kemudian Asep mendorong pipi Arni sampai terjatuh,” ungkap Ade, Rabu (3/6/2020). Adepun menerangkan perselisihan paham antara nenek Arni dengan ketua RT Asep berawal dari pertanyaan tentang Bansos Bupati Bogor berupa beras, karena penerima Bansos tersebut atas nama Nirlana yang tak lain menantu Arni yang sudah bercerai dengan anaknya. Kemudian disepakati bahwa penerima bansos tersebut dilimpahkan kepada Arni dan sudah terealisasi. Setelah terealisasi pelimpahan penerima bansos tersebut, nenek Arni menerima satu karung beras. Namun karena merasa harusnya menerima dua karung beras, kemudian nenek tersebut menanyakan perihal bansos kepada Asep dengan nada emosi, kemudian dijelaskan bahwa penerima atas nama menantunya sudah pindah ke Desa Leuweungkolot. Akhirnya, bantuan itu dilimpahkan ke nenek Arni yang diberikan sebanyak satu karung atau 15 kilogram beras saja. “Udah dapat satu, dikasihkan bukan dipotong satu karung bukan. Karena satu karung jatah anaknya sudah pindah,” kata Ade. Karena kasihan, ketua RT kemudian menjanjikan nenek Ani bantuan uang tunai bila ada. Bantuan tak kunjung diterima. Nenek Ani lantas menagih pada ketua RT. “Datanglah si nenek itu nagih ke RT, katanya mau ngasih, RT bilang gak ada nek. Berarti maling kamu, si RT dituduh maling,” jelas dia. Lantaran tak terima dituduh maling di depan orang banyak, ketua RT akhirnya mendorong pipi nenek Arni. Tak terima, nenek Arni mengadu ke anaknya. “Kemudian dibawa berobat terlebih dahulu ke RSUD Leuwiliang sekaligus meminta visum (VER),” jelas dia. Namun, lantaran belum ada laporan yang masuk ke pihak Kepolisian VER pun urung dilakukan. Nenek Arni yang juga didampingi anggota KNPI Kecamatan Cibungbulang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibungbulang. Dengan adanya laporan tersebut, kdeua belah pihak dipertemukan di kantor Polsek Cibungbulang untuk melakukan musyawarah. Kedua belah pihak, sambung Ade, akhirnya sepakat untuk berdamai. “Kedua belah pihak saling memaafkan dan ketua RT ini memberikan biaya untuk pengobatan sebesar Rp 1 juta. Pulangnya kita dari kepolisian kasih beras 5 kilogram,” tutup Ade.(Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Tumis Cuciwis Saus Tiram Pedas, Lauk Makan Siang yang Praktis dan Enak
============================================================
============================================================
============================================================