“Untuk sementara kita segel secara keseluruhan dulu, adapun kalau nanti ada pertimbangan bahwa cafe resto bisa dibuka, ya mungkin kita menjadi pertimbangan apakah nanti kita akan lanjutkan segelnya, nanti ada petunjuk dari pimpinan seperti apa”, katanya. Kemudian, Selama masa psbb ini, pihak satpol PP sudah menyegel 9 THM, 8 dari THM tersebut diantaranya adalah kegiatan komoditi non pangan yang pada saat masa psbb kedua belum boleh dibuka. “Yang kita lakukan setiap hari setiap malam memantau perkembangan live musik yang masih beroperasi sementara belum di bolehkan, kalau memang tidak bisa dihimbau akan kita tutup, kecuali memang ada keputusan bahwa itu di bolehkan untuk sementara”, pungkasnya. (Adit)
BACA JUGA :  7 Manfaat Seledri Untuk Kesehatan, yang Terakhir Dicari-cari
Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================