WFH Dihapus, ASN Wajib Ngantor

“Pejabat ataupun ASN Struktural semuanya wajib ngantor. Tapi tetap dengan menerapkan protokol covid-19,” ucapnya. Terpisah, Lurah Pakuan Arief mengatakan, surat edaran Pemerintah Kota Bogor terkait kembalinya masuk kerja untuk ASN sudah sampai ke setiap kelurahan. Menurutnya, dengan kebijakan tersebut maka seluruh ASN di kelurahan wajib masuk, terkecuali staf yang masih ada kebijakan untuk WFH. “Jadi, mulai sekarang lurah, seklur, para kasi kasi wajib masuk kerja (ngantor). Yang masih WFH itu para staf kelurahan, mekanismenya nanti kami yang akan mengatur,” singkatnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Hati-Hati Minum Kopi Saat Perut Kosong di Pagi Hari, Ini Efek Sampingnya

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================