BOGOR TODAY – Bagi warga yang ingin merubah status di Kartu Keluarga (KK) dan Akta Pencatatan Sipil (akta kelahiran dan kematian, red), tak usah kaget karena penampilan pada kartu tersebut berbeda dengan sebelumnya. Ya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengganti kertas pada kartu KK, Akta Kelahiran dan Kematian yang sebelumnya kertas squritas printing (warna biru) menjadi kertas berwarna putih alias kertas HVS. Pergantian pada KK dan Akta kalahiran atau kematian tersebut sudah diberlakukan di setiap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), salah satunya Disdukcapil Kota Bogor. Ditemui dikantornya, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Sujatmiko Baliarto menjelaskan pergantian kertas pada KK, Akta Kelahiran dan Kematian itu sesuai amanat Permendagri 109 tahun 2019 tentang dokumen dalam pelayanan adminduk blanko Kartu Keluarga dan Akta Pencatatan Sipil. Artinya, kertas KK dan Akta yang sebelumnya dari squritas printing sekarang menjadi kertas HVS ukuran A4 80 gram. “Sebetulnya tidak ada perubahannya, karena tampilannya sama dengan sebelumnya, yaitu ada nomor NIK dan barcode pada kartu tersebut. Hanya saja kertas yang semulanya squritas printing sekarang menjadi kertas HVS ukuran A4 80 gram,” ujar Sujatmiko kepada Bogor Today, Rabu (10/6/2020). Meski kertasnya diganti, kata dia, kedua kartu tersebut (KK dan Akta) sama dengan sebelumnya yaitu memiliki kekuatan hukum, karena di sana sudah ada barcode dan lain sebagainya. Menurut mantan Camat Bogor Selatan itu, digantinya kertas KK dan akta tersebut tujuannya untuk memudahkan masyarakat, terlebih bisa menghemat waktu dan menghemat biaya karena nantinya KK dan akta ini bisa di cetak oleh masyarakat dari rumah, sehingga tidak usah lagi datang dan antre di Disdukcapil atau di kantor-kantor pelayanan Disdukcapil yang ada di setiap kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP). “Kalau untuk sekarang di cetaknya masih disdukcapil atau pelayanan di setiap kecamatan dan MPP, karena kami masih membuat aplikasinya supaya data tersebut bisa PDF, tapi kalau prosesnya sudah rapi dan ready semua baru bisa dicetak oleh masyarakat dari rumah,” jelasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Polisi Amankan Chandrika Chika, Selebgram Cantik Terkena Kasus Penyalahgunaan Narkoba
============================================================
============================================================
============================================================