BOGOR TODAY – Digantinya kertas Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kematian yang sebelumnya squritas printing atau blanko ke kertas HVS berpengaruh pada anggaran pencetakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Menurut Kepala Disdukcapil, Sujatmiko Baliarto, dengan adanya kebijakan pemerintah yang mengganti kertas KK dan Akta ke kertas HVS, tentu biaya pencetakan lebih murah atau lebih hemat. “Iya, kalau berbicara hemat tentu sangat hemat ya. Soalnya kita tidak usah mencetak lagi dari kertas squritas printing, cukup kertas HVS ukuran A4 80 gram yang biayanya lebih murah. Bahkan kedepan, bisa dicetak langsung oleh masyarakat sendiri,” kata Sujatmiko saat ditemui Bogor Today dikantornya, Rabu (10/6/2020).
BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
============================================================
============================================================
============================================================