BOGOR TODAY – Wacana tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD menjadi perbincangan ramai sejumlah kalangan juga para guru. Pada dokumen tersebut tertuang rencana melebur mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama dengan mapel Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pancasila dan Kepercayaan. “Kami kira wacana peleburan PAI dengan PKN, merupakan upaya gegabah dan keluar dari tujuan system pendidikan Nasional,” kata Ketua DPP PGM Indonesia Agus Ridallah. Lebih jauh dia mengatakan, Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. “Dari Tujuan diatas jelaslah, arahnya kemana dan selama ini juga konsep dan penerapannya sudah cukup ideal, jadi janganlah diutak-atik lagi,” imbunnya. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Kementerian Agama menolak wacana tersebut, karena menyebabkan ketidakharmonisan pola piker masyarakat sehingga menyebabkan banyak asumsi yang liar.
BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Cumi Bakar Bumbu Nanas dengan Bumbu Asam Segar yang Meresap
============================================================
============================================================
============================================================