Ade Yasin Batalkan Konser Rhoma Irama di Pamijahan

BOGOR TODAY – Ramai beredar berita bahwa artis dangdut Rhoma Irama dan Soneta Group akan menggelar konser di Kampung Salak, Desa Cibunian Kabupaten Bogor pada minggu 28 Juni 2020 mendatang. Padahal berdasarkan Perbup No. 35 Kabupaten Bogor masih memberlakukan PSBB Proporsional. Informasi yang diperoleh, artis yang dijuluki sebagai Raja Dangdut Indonesia itu diundang oleh seorang warga setempat dalam acara khitanan. Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin yang sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor menyatakan keberatan jika konser tersebut terlaksana. “Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif, lagipula khawatir terjadi penularan virus semakin meluas,” tegas Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020). Menurut dia, Kabupaten Bogor saat ini belum bisa melaksanakan fase kenormalan baru atau New Normal, hal ini berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat “Kabupaten Bogor adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19 yakni DKI Jakarta dan termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat, sehingga perlu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional,” imbuh wanita berkacamata itu. (Bambang Supriyadi). Bagi Halaman
BACA JUGA :  4 Bulan Kelahiran yang Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul, Apakah Kamu Salah Satunya?

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================