BOGOR TODAY – Adanya rencana relokasi para pedagang di depo pemasaran ikan hias Kota Bogor di Jalan Bina Marga, Kecamatan Bogor Timur, mendapat jawaban dari pihak BPKAD Kota Bogor. Kepala BPKAD Deny Mulyadi mengatakan, rencana relokasi depo pemasaran ikan hias untuk kepentingan rencana adanya Trem dan LRT. Ia menjelaskan, memang ada beberapa lokasi tanah milik Pemkot Bogor yang dulunya disewakan kepada masyarakat dan siapapun yang habis masa sewanya sejak 2018 hingga saat ini, bahwa tidak diperpanjang lagi, seperti lokasi depo pemasaran ikan hias Kota Bogor di jalan Binamarga itu. Alasannya, karena lokasi itu akan dipergunakan untuk kepentingan umum Pemkot Bogor. Ketika lokasi akan dipakai dan dipergunakan oleh Pemkot Bogor, maka akan otomatis sewa menyewanya dihentikan. “Rencananya nanti disana akan dipergunakan untuk Trem dan LRT, sehingga akan direlokasi para pedagang di depo pemasaran ikan hias Kota Bogor itu,” kata Deny. Deny juga menegaskan bahwa lokasi depo pemasaran ikan hias itu bukan untuk Sekolah Kopi seperti yang ramai diberitakan. “Intinya untuk Trem atau LRT. Jadi tidak semua lokasi tanah disepanjang Jalan Binamarga dipergunakan, hanya ada sebagian saja, terutama di depo pemasaran ikan hias itu,” imbuhnya. Dengan demikian, lanjut Deny, jika mereka para pedagang disana masih berminat mencari tanah sewa milik Pemkot Bogor, maka akan dicarikan oleh BPKAD tempat relokasi yang baru untuk berjualan. Pemkot Bogor sepakat agar sentral penjualan ikan hias dan sebagainya itu dipertahankan, apalagi hanya ada satu-satunya di Kota Bogor. “Solusi bagi pedagang akan dicarikan lokasi-lokasi yang sama dengan menyewa tanah milik Pemkot kembali. Nanti akan dicarikan lokasinya, bahkan yang sesuai dengan komoditi dan jualannya,” jelasnya. Namun demikian, Pemkot Bogor juga menargetkan agar relokasi para pedagang bisa dilakukan supaya lebih cepat lebih bagus, untuk proses kepindahannya. Saat pembongkaran nanti, ada mekanisme soal aset aset barang milik daerah dan pusat, jadi nanti akan dilihat, mana saja aset yang Pemkot ataupun yang dari pusat, karena pembangunan depo pemasaran ikan hias Kota Bogor itu dibangun oleh pihak kementrian. “Nanti akan di informasikan kepada pihak Kementrian bahwa akan dilakukan pembongkaran bangunan depo Untuk kepentingan umum. Jadi untuk saat ini para pedagang disana masih diperbolehkan berjualan hingga mereka nanti mendapatkan tempat berjualan yang baru,” tandasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  135 Pelaku UMKM di Kota Bogor Ikuti ‘UMKM Naik Kelas’
============================================================
============================================================
============================================================