BOGOR TODAY – Beredar pesan berantai (broadcast) unggahan di media sosial terkait dengan peta sebaran Covid-19 wilayah DKI Jakarta. Dalam unggahan tersebut dibarengi narasi bahwa “DKI kembali Zona Merah, Bogor Zona Hitam”. Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Sri Nowo Retno menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia membantah, bahwa Kota Bogor masuk zona hitam, namun berdasarkan zonasi dan level kewaspadaan penilaian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jawa Barat, Kota Bogor masih di zona kuning. “Jadi, itu tidak benar. Kota Bogor masih di zona kuning,” tegas Sri Nowo Retno, Jumat (26/6/2020). Menurutnya, penetapan level kewaspadaan Kota Bogor ditetapkan oleh GTPP Provinsi Jawa Barat. Penetapan level kewaspadaan di Jawa Barat diatur dalam Pergub Jabar Nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Dalam penentuan level kewaspadaan, ada sembilan indikator yang dipakai Pemda Provinsi Jabar, yakni laju ODP, PDP, pasien positif – kesembuhan, kematian, reproduksi instan, transmisi/kontak indeks, pergerakan orang, dan risiko geografi atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal. Sembilan indikator ini berdasarkan kajian dan rekomendasi pakar epidemiologi.
BACA JUGA :  RSUD Leuwiliang Hadirkan Dokter Spesialis di Laboratorium Patologi Anatomik
============================================================
============================================================
============================================================