“Kalau mereka yang di luar Bogor, kita koordinasi dengan Dinkes dimana orang tersebut tinggal atau berdomisili. Jadi pelaksanan tergantung hasil tracing-nya seperti apa,” paparnya. Dikabarkan sebelumnya, Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, saat memenuhi panggilan di Pendopo, Surya Atmaja sudah menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada Bupati Bogor Ade Yasin disertai garis besar soal apa yang terjadi saat itu. Meski begitu, soal sanksi pelanggaran akan diserahkan kepada pihak Polres Bogor sebagai bagian dari gugus tugas yang lebih punya wewenang. “Sudah, dia minta maaf ke bupati. Di pendopo dia menjelaskan juga secara lisan, tapi kan kita nggak bisa laporan secara lisan ke pimpinan mah. Kalau itu (sanksi) nanti Polres yang akan menerangkan ancaman sanksinya karena mereka yang lebih berwenang,” katanya. Selain Surya, sambung dia, ada beberapa orang yang juga dimintai keterangan oleh tim gugus tugas. Ia pun mengaku belum bisa memberikan gambaran secara jelas karena masih dalam pemeriksaan. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Timnas Indonesia Masih Berpeluang ke Olimpiade 2024 Paris
============================================================
============================================================
============================================================