============================================================
============================================================
============================================================
Mengaku Menjadi Korban Pembacokan, Oknum Sopir Dibekuk Polisi
Sementara, Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti menerangkan, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan kejahatan ini dengan modus serupa. “Pelaku berdua, temannya, JN masih dalam pencarian orang (DPO) mencari sasaran anak laki-laki yang masih dibawah umur. Berpura-pura menuduh korban telah membacok adiknya kemudian mengambil motor korbannya,” ungkapnya. Hasil pencurian yang sudah dilakukan, lanjut Kompol Sundarti dijual lalu uangnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari. “Pelaku sehari-hari sopir angkot, karena lagi pandemi Covid-19 ini ia beralasan penumpang sepi sehingga banting stir melakukan kejahatan,” tuturnya. Pelaku dikenakan tindak pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman lima tahun penjara. (Bambang Supriyadi)