BOGOR TODAY – Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti menyebut bahwa Habib Bahar bin Smith telah dipindahkan kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Diketahui, Bahar sebelumnya sempat mendekam di Lapas Klas I Batu Nusakambangan lantaran para pendukungnya dinilai mengganggu ketertiban. “Habib Bahar Smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur,” kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2020). Ia menuturkan, Habib Bahar telah kembali ke Lapas Gunung Sindur sejak Kamis (9/7/2020) kemarin. “Berangkat dari Lapas Batu Nusakambangan Rabu tanggal 8 Juli 2020 pukul 19.38 WIB dan tiba di Lapas Gunung Sindur, Kamis 9 Juli 2020 pukul 04.00 WIB dalam keadaan aman dan sehat. Sehingga kini Bahar Smith menjalani pidana di Lapas Gunung Sindur,” ujar Rika. Menurut Rika, pemindahan Bahar berdasarkan hasil asesmen Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas), bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur,” Imbuhnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria dalam Sumur di Padang Pariaman, Ada Luka Bagian Kepala
============================================================
============================================================
============================================================