“Pemkab Bogor sudah mengambil keputusan untuk tetap bekerja sama dengan Gudang Bulog Dramaga untuk penyaluran bantuan beras Bupati Bogor,” kata Ade kepada wartawan, Senin (13/7/2020). Bantuan sosial, lanjut Ade, untuk 200 ribu keluarga penerima manfaat non-DTKS ini tetap berupa beras sebanyak 30 kilogram per bulan dengan masa tiga tahap dan bukan berupa uang tunai. Sebelumnya, pada Senin (6/7/2020) lalu Direktur Utama Bulog Budi Waseso menuturkan Perum Bulog tidak mempermasalahkan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak pemerintah atau instansi lainnya dalam penyaluran bantuan sosial beras. Namun, dia meminta jangan ada hal yang bisa diangggap mendiskreditkan Perum Bulog. “Walaupun penyaluran beras ini untuk bantuan sosial, maka kami tetap memberikan kualitas terbaik. Namuun, jangan ada upaya mendiskreditkan Perum Bulog untuk selanjutnya mengganti peran atau posisi Bulog, oleh karena itu jajarannya akan mencari pihak yang mensinyalirnya dengan melalui proses hukum,” tutur Buwas sapaan akrabnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Pria Asal Jawa Tengah Ditemukan Tewas di Kebun Parungpanjang

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================