BOGOR TODAY – Gerakan Sunda Teh Abdi yang digagas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor mulai disosialisasikan ke pelaku usaha diluar instansi pemerintahan. Pemkot Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim pun mengajak semua pihak untuk sama-sama melestarikan Budaya Sunda. Dedie A Rachim mengatakan, bahwa Pelestarian Budaya Sunda ini sudah tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 55 Tahun 2020. Sehingga, Perwali ini perlu disosialisasikan secara masif di Kota Bogor. Dalam Perwali tersebut, di lembaga pendidikan harus ikut serta melestarikan budaya sunda, diantaranya bisa dengan upaya meningkatkan kapasitas atau kemampuan anak didik dalam menerima pelajaran bahasa sunda dan ekstrakurikuler berbasis budaya daerah khas sunda. “Jadi, porsinya bisa ditambah,” kata Dedie, Senin (13/7/2020). Sementara di sektor kepariwisataan, para pelaku restoran dan perhotelan diminta untuk memanfaatkan budaya dan seni tradisional sunda menjadi bagian dari seluruh proses bisnis. “Sehingga ada keterkaitan antara pelestarian budaya dengan mengangkat tingkat perekonomian masyarakat di bidang seni tradisi dan kuliner tradisional,” jelasnya. Dia menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor harus memiliki landasan seni budaya yang kuat, misalnya pemakaian baju adat sunda di momen tertentu lebih diformalkan. “Ke depan masyarakat umum dan sektor lainnya diajak untuk melestarikan,” tuturnya. Bahkan, ada beberapa ide untuk menjadikan totopong sebagai souvenir khas Kota Bogor, penggunaan pakaian budaya khas sunda oleh para pegawai hotel, termasuk potensi batik Bogor sebagai bagian atribut dan yang lainnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Atep Budiman menuturkan, pihaknya membentuk Gerakan Sunda Teh Abdi yang terdapat dalam Perwali Nomor 55 Tahun 2020. Ada 9 strategi yang akan dilaksanakan, diantaranya memanfaatkan ruang publik untuk aspek budaya, penerapan budaya sunda dalam penyelenggaraan pendidikan, penggunaan adat sunda (nyunda), memperkenalkan kerajinan/souvenir/ dan kuliner tradisional khas Kota Bogor, menciptakan seni yang kreatif, responsif, proaktif, dan dinamis. Selanjutnya, mendorong fasilitas media dalam pelestarian budaya sunda, mengusulkan penetapan warisan budaya Kota Bogor, penerapan teknologi untuk mempermudah pemahaman generasi muda dan masyarakat serta membangun sistem pendataan kebudayan terpadu. Atep menjelaskan, dalam perwali tersebut dimaksudkan untuk mengatasi permasalahan masih rendahnya minat atau rasa cinta generasi muda dan masyarakat terhadap pelestarian budaya sunda. Sedangkan budaya lain masuk dengan sangat mudah karena teknologi informasi. “Dikhawatirkan budaya sunda semakin terkikis,” pungkasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 8 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================