Dia menunjukkan contoh salah satu pelanggan dengan nomor pelanggan 1843-XXXX warga Kota Batu Kabupaten Bogor. Total tagihan air pelanggan tersebut pada bulan Juni 2020 adalah Rp 587,300.
Karena tidak melaksanakan pembacaan meter mandiri pada bulan April dan Mei, pelanggan dikenakan pemakaian rata-rata 34 kubik. Pada 20 Juni petugas datang ke rumah pelanggan dan mencatat angka 707 pada stand meter pelanggan.
Pada bulan Maret, angka meter tercatat petugas 541 (angka meter terakhir sebelum perhitungan rata-rata), sehingga angka meter terakhir terbaca 707-541=166 untuk pemakaian air bulan Juni. Untuk mengetahui kubikasi yang belum dibayarkan yaitu 166-34 (April)-34 (Mei)=98 (tagihan Juni). Angka 98 kubik dikonversikan ke nilai rupiah dengan skema tarif golongan Rumah Tangga (R5) sebagai berikut; 10 kubik pertama x Rp 4500 = Rp 45.000, 10 kubik kedua x Rp 5700 = Rp 57.000, dan sisanya (78 kubik) x Rp 6000 = Rp 468.000. Pemakaian air Rp 45.000 + Rp 57.000 + 468.000 = Rp570.000 Retribusi Rp 17.300 Total Tagihan Bulan Juni Rp 587,300
Sonny tetap meminta kepada masyarakat yang masih kebingungan terkait lonjakan air bulan Juli agar segera mendatangi kantor Perumda Tirta Pakuan di Jalan SIliwangi 121 pada jam kerja atau tenan Tirta pakuan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bogor. Dia berjanji, Tirta Pakuan akan melayani masyarakat dengan baik, caranya menyebutkan nomor pelanggan dan menunjukkan foto angka stand meter terakhir. (*)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Tips Memilih Kloset Duduk yang Nyaman dan Mudah Dibersihkan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================