Dikabarkan sebelumnya, Polres Bogor resmi menetapkan Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto sebagai tersangka kasus penyuapan, setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3/2020) sore. Irianto ditetapkan tersangka bersama satu orang stafnya berinisial FA, sedangkan empat orang lainnya yang juga terkena OTT, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menyebutkan, enam orang yang terdiri dari tiga pegawai negeri sipil (PNS) dan tiga pengusaha itu terjaring OTT terkait suap pengurusan izin rumah sakit di Kecamatan Cibungbulang, dan vila di Kawasan Puncak Kecamatan Cisarua. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Tak Mau Wakil Wali Kota Bogor, Sendi Fardiansyah Ngotot Maju di F1
============================================================
============================================================
============================================================