BOGOR TODAY – Kuasa Hukum tersangka kasus suap yang menjerat Sekretaris DPKPP Kabupaten Bogor, Dinalara Butar Butar mendesak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemberi suap.
Menurut Dinalara, penangkapan terhadap IR dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi salah satu bukti kejanggalan yang sangat serius.
“Yang namanya kasus gratifikasi, seharusnya melibatkan pihak pemberi. Sementara itu, hanya IR dan rekannya F sebagai pihak penerima yang dijerat dan ditahan pihak kepolisian,” tegas Dinar, belum lama ini.
Dengan begitu, pihaknya mengungkapkan keprihatian atas kasus itu. Pengalaman kami, dikatakan Dinar, jika OTT, artinya sudah jelas cukup bukti. Namun sejak tertangkapnya IR proses hukumnya terlalu lama.
“Sangat disayangkan mengapa langkah itu tidak diambil pada kuasa hukum sebelumnya. Kita tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Nanti kami akan ungkap semua di pengadilan,” katanya.
Dengan tegas, Dinar bersama rekan penasehat hukumnya menegaskan bakal membongkar semua kejanggalan kasus OTT itu di pengadilan. Pasalnya, kasus IR telah telanjur dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Hanya tersisa menunggu panggilan sidang dan membeberkan semua bukti-bukti yang diperoleh. Meski belum genap seminggu ditunjuk menggantikan kuasa hukum sebelumnya, mereka tetap optimis.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================