IR Tidak Ingin “Ngandang” Sendiri

“Kita sudah mengantongi nama-nama itu (siapa pemberi). (Dapat keterangan) dari IR.dan pada saat Berita Acara Polisi (BAP) juga, kita sudah mengantonginya. Kalau target di kami tidak ada. Akan tetapi, artinya semua pembuat masalah itu harus bertanggung jawab,” tekan penasehat hukum asal LBH Bara JP ini. Berdasarkan keterangan IR, sambung, Dinar, pihaknya mengaku tidak pernah ada niat untuk itu. Artinya dengan persoalan sekarang yang dihadapi IR, seseorang yang tidak punya niat bisa terjebak menjadi suatu tindak pidana. “Kalau target di kami tidak ada. Tapi artinya semua pembuat masalah itu harus bertanggung jawab. Salah satunya diduga faktor settingan,” tukas Dinar. Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor Bambang Winarno pun mengakui, proses hukum terhadap kasus OTT yang menjerat dua ASN itu masih akan berlanjut. “Yang pasti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke kita. Masih ada dua calon tersangka dari kasus ini. Ditunggu saja,” imbuhnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================