BOGOR TODAY – Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto turut meninjau penyaluran bantuan sosial bersumber APBD Kota Bogor tahap ke dua di sejumlah kelurahan. Atang meminta bansos APBD sebanyak Rp 46 miliar itu betul-betul tepat sasaran dalam membantu masyarakat yang memang sangat membutuhkan tanpa ada double penerima, dan Ia juga meminta anggaran bansos ini pun terserap secara maksimal. “Pertama kita melihat bahwa dari penyaluran tahap pertama ketika ada verifikasi data dan kemudian kita temukan banyak data yang tidak layak menerima, sudah dicoret dan cleansing oleh Pemkot. Yang tadinya sekitar 19.000 menjadi 17.000 penerima. Pada tahap kedua pun sama jumlah penerimanya,” ungkap Atang. Atang menjelaskan, untuk bansos yang bersumber dari APBD Kota Bogor ini dianggarkan sebesar Rp 46 miliar dengan rincian kuota penerima sebanyak 23.000 yang masing-masing mendapatkan bantuan Rp 500.000 selama empat bulan atau empat kali. “Di tahap pertama, dari alokasi 23.000 itu ternyata hanya bisa di SK-kan sekitar 19.000 penerima. Dan ternyata pada saat penyaluran ditemukan juga adanya data ganda, tidak layak dan lain sebagainya sehingga clear and clean yang tersalurkan 17.000. Dengan kata lain ada sisa kuota untuk sekitar 6.000 penerima lagi,” jelasnya. Sisa kuota tersebut, lanjut Atang, harus bisa diserap dengan baik kepada warga yang berhak dan  sudah betul-betul terverifikasi secara faktual sehingga masyarakat yang terdampak secara ekonomi selama pandemi kemarin dan juga saat ini bisa betul-betul terjangkau.
BACA JUGA :  Benarkah Alergi Orang Tua Pasti Menurun ke Anak? Ini Penjelasan Dokter

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================