Dikatakannya, minimarket itu menjadi sasaran para perampok karena tutup melebihi aturan Bupati Bogor di masa PSBB. Minimarket itu tutup pukul 22.45 WIB. Selain itu, Puji juga mengimbau terhadap para pengusaha minimarket agar dapat menjaga kemanan dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Yang kami tekankan bahwa minimarket kurang mematuhi aturan bupati. Itu kan seharusnya beroperasi pukul 08.00 WIB pagi dan tutup pukul 20.00 WIB, dan ini melewati ketentuan waktu ya,” imbaunya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Raker Kormi Kabupaten Bogor, Akew Minta Pengurus 2024 Keluarkan Ide Proker
============================================================
============================================================
============================================================