BOGOR TODAY – Pemkot Bogor berencana tidak akan memperpanjang atau memperluas TPAS di Galuga, bahkan Pemkot Bogor akan bekerjasama dengan Pemkab Bogor dalam membangun semacam zona inkubator bisnis pengelolaan sampah. “Jadi perusahaan yang ingin membutuhkan sampah tidak perlu bikin area diluar TPS karena nanti izin lagi, kalau di Galuga tentu sifatnya terintegrasi dan nanti kita bisa bikinkan satu zona kawasan  yang sudah termasuk meliputi izin AMDAL”, kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rahim kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Menurutnya, sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mengkonsumsi sampah yang setiap hari datang bukan hanya ditumpuk dan diolah tetapi betul termanfaatkan yang selama ini belum terkoordinasi dengan baik. “Jadi mudah-mudahan kedepan dengan kerjasama Kabupaten dan Kota cita-cita bersama, jika nanti kalau ada zona inkubator pengolahan sampah maka yang namanya retribusi masuknya ke Kabupaten, tenaga kerjanya juga yang menyerap kabupaten, kemudian manfaat listrtiknya jika bisa di salurkan ke wilayah juga akan memanfaatkan, tentu yang paling dekat dengan lokasi zona inkubator,” tambahnya. Kemudian Dedie menyampaikan, pemanfaatan terbesar adalah Kabupaten, kalau Kota tentu punya kewajiban sosial, karena sampahnya dikirim ke wilayah Kabupaten tentu harus menerima manfaat. “Mangkanya kalau kita bisa bangun, nanti ada zona inkubator bisnis pengolahan sampah. Maka persoalan lain akan lebih bisa dipecahkan dan masyarakat bisa bekerja disini”, pungkasnya.
BACA JUGA :  Gandeng Jakarta Bartender Club, STP Bogor Gelar 'Signature Session 2026' untuk Kupas Seni di Balik Bar

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================