BOGOR TODAY – Sebuah warung di Kampung Prumpung, Desa Gunungsindur, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor disatroni pencuri, Kamis (23/7/2020). Satu unit laptop nyaris digasak. Beruntung pelaku berhasil diamankan oleh petugas Polsek Gunungsindur yang tengah berpatroli. Berdasarkan identitas pelaku seorang pria berinisial F (48). Kapolsek Gunungsindur, Kompol Darmawan mengatakan, tersangka tertangkap oleh warga setempat. Saat itu, pelaku berusaha membawa kabur satu unit laptop milik Yunita Agustiin (41), pemilik warung dengan menggunakan sepeda motor dan sempat dikejar warga. “Kejadiannya pukul 15.00 WIB. Saat itu laptopnya sedang disimpan di meja. Lalu pelaku masuk dan keluar dari warung dengan membawa laptop. Pelaku sempat dikejar warga dan langsung teriaki maling, hingga akhir pelaku ditangkap,” ujar Darmawan. Menurutnya, korban sempat terlibat baku hantam dengan pelaku dan warga dan berusaha melarikan diri. “Tersangka kini sudah diamankan di Polsek Gunungsindur. Pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman lim tahun penjara,” tegasnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Roberto Callieri Jadi Komisaris Utama Hasil RUPST, Indocement Bakal Bagikan Dividen Rp308 Miliar
============================================================
============================================================
============================================================