“Ya, saya sudah minta kepala dinas melakukan evaluasi dan saya juga akan hadir untuk kepentingan perbaikan ke depan,” kata Ade. Ade mengungkapkan, bahwa sebagai aparatur sipil negara, tugas yang harus dijalankan adalah menjalankan semua sesuai mekanisme dan aturan yang ada. “Kalau di pendidikan mau proses belajar mengajar mau di dalam ruangan, mau di luar ruangan sudah ada regulasinya termasuk dana BOS, Sekarang mah pesan saya laksanakan saja tidak perlu berbuat inovasi inovasi kedoknya inovasi padahal untuk hal lain,” ungkapnya. Dia menilai apa yang dilakukan oleh Kejari Kota Bogor sudah profesional. “Yang pasti saya melihat pihak kejaksaan sudah profesional melakukan penanganan ini, ya kita berharap ini jadi pembelajaran buat kita semua. Dana BOS itu ada mekanismenya, ada aturannya ya harus dimanfaatkan ketika tidak dimanfaatkan salah tapi manfaatkan sesuai ketentuan itu saja,” tegasnya. (Heri)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Ilmuwan Ungkap Afrika Berpotensi Terbelah, Retakan Raksasa Bisa Picu Samudra Baru

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================