BOGOR TODAY – Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk mengevaluasi semua sekolah terkait teknis pelaksanaan ulangan sekolah. Permintaan yang dilontarkan orang nomor tiga di pemerintahan Kota Bogor itu karena imbas dari sejumlah kepala sekolah SD yang ditetapkan sebagai tersangka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor atas kasus penyelewengan dana BOS dengan kerugian negara sebesar Rp 17,1 miliar, pada Kamis (24/7). Seperti diketahui, dalam kasus korupsi dana BOS tersebut Kejari sudah menetapkan 7 orang tersangka, di antaranya JRR selaku kontraktor atau pengadaan barang dan jasa kertas ulangan, kemudian DD, BS, SB, DD, WH, GN selaku kepala sekolah SD sekaligus ketua K3SD di masing-masing kecamatan. Dari penetapan tersangka tersebut, Kejari Kota Bogor meyita uang Rp 100 juta dari kontraktor, uang Rp 75 juta dari K3SD dan satu buah mobil Toyota Avanza veloz. Menurut Ade, Disdik harus benar-benar mengevaluasi semua kegiatan sekolah yang berhubungan dengan dana bus. Sebab, penggunaan dana BOS ada mekanisme dan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!
============================================================
============================================================
============================================================