BOGOR TODAY – Kepolisian Sektor Parung amankan dua pelajar berinisial DD (16) dan OM (17). Keduanya ditangkap lantaran nekad telah melakukan aksi tindak pidana perampasan handphone milik AR (19) saat dirinya usai berolahraga bersama dua rekannya. AR diketahui warga Kampung Malang Tengah, Desa Ciseeng, Kecamatan Parung. Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono mengungkapkan peristiwa itu bermula AR yang tengah melaksanakan kegiatan olahraga pada sore hari, tiba-tiba di pepet dua orang laki-laki yang tak di kenalnya dengan menggunakan sepeda motor. “Mereka langsung merampas telephone genggam milik korban serta membawa kabur. Korban yang berteriak jadi perhatian warga lainnya dan petugas yang sedang berpatroli kemudian berhasil menangkap dua orang pelaku,” kata Puji dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7/2020). Satu sepeda motor merk Honda Beat yang digunakan Pelaku dan satu unit telepon genggam milik korban berhasil diamankan. Meski demikian, pihaknya mengaku saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Dikhawatirkan masih ada pelaku-pelaku penjambretan lainnya yang masih bebas beraksi di tempat umum. Untuk itu dirinya berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada meski berada di keramaian dan tempat umum. “Waspada, karena kejahatan tidak kenal waktu dan tempat. Hati-hati bila berada di tempat umum,” pungkasnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Wanita dengan Luka Lebam Ditemukan Tewas di Kamar Kos Batang, Keluarga Histeris
============================================================
============================================================
============================================================