BOGOR TODAY – Ratusan buruh PT Avarel yang berlokasi di Jalan Raya Cemplang , Cibungbulang, Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa didepan pabriknya, mereka menuntut haknya yang sudah tiga bulan lebih tunjangan hari raya THR tidak dibayarkan. Tidak hanya itu, pesangon yang dijanjikan juga belum dibayarkan, Selasa (28/7/2020). Menurut salah satu karyawan perusahaan tersebut, Sudrajat (38), dirinya mengaku sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak masa pandemik, atau sekitar bulan Februari lalu, namun hingga saat ini belum dibayarkan. “Saya salah satu dari ratusan karyawan PT Avarel yang terkena dampak PHK , sebelumnya managemen pabrik berjanji akan membayar penuh pesangon namun hingga saat ini belum dibayarkan,” ungkap Sudrajat. Sementara, Riska (28) salah satu karyawati yang kini tengah hamil muda, menuturkan bahwa tunjangan Hari Raya yang seharusnya dibayarkan satu kali gaji Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bogor, atau sekitar Rp. 4.370.000, juga belum dibayarkan.
BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Pimpin Apel Perdana, Ini Arahan Hery Antasari ke ASN
============================================================
============================================================
============================================================