BOGOR TODAY – Ratusan buruh PT Avarel yang berlokasi di Jalan Raya Cemplang , Cibungbulang, Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa didepan pabriknya, mereka menuntut haknya yang sudah tiga bulan lebih tunjangan hari raya THR tidak dibayarkan. Tidak hanya itu, pesangon yang dijanjikan juga belum dibayarkan, Selasa (28/7/2020). Menurut salah satu karyawan perusahaan tersebut, Sudrajat (38), dirinya mengaku sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak masa pandemik, atau sekitar bulan Februari lalu, namun hingga saat ini belum dibayarkan. “Saya salah satu dari ratusan karyawan PT Avarel yang terkena dampak PHK , sebelumnya managemen pabrik berjanji akan membayar penuh pesangon namun hingga saat ini belum dibayarkan,” ungkap Sudrajat. Sementara, Riska (28) salah satu karyawati yang kini tengah hamil muda, menuturkan bahwa tunjangan Hari Raya yang seharusnya dibayarkan satu kali gaji Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bogor, atau sekitar Rp. 4.370.000, juga belum dibayarkan. Para buruh ini mengaku sudah berbulan bulan tidak mendapat jawaban pasti dari pihak managemen, hingga mereka sepakat melakukan aksi unjuk rasa, yang nyaris ricuh dengan petugas kemanan yang bersiaga. Hingga berita ini diturunkan, pihak managemen belum bisa dikonfirmasi , dengan alasan belum bisa memberikan jawaban pada awak media , karena pemilik pabrik asal Korea ini belum mengijinkan. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 11 Mei 2024
============================================================
============================================================
============================================================