BOGOR TODAY – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor kembali jaring ratusan warga yang tidak mengenakan masker di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (2/8/2020). Seperti sebelumnya, mereka dihukum dengan sanksi sosial dan juga diberikan masker secara gratis. Kepala Satuan Pol PP, Agus Ridhollah mengatakan giat tersebut bagian dari sosialisasi bahayanya wabah virus corona (Covid 19) dan Peraturan Bupati (Perbup) No 42 Tahun 2020 tentang pemberlakuan PSBB Pra-AKB, yang berlaku sampai 13 Agustus 2020 mendatang. Kedepannya, sambung Agus, demi memaksimalkan pencegahan penularan wabah Covid 19 maka bersama Dinas Kesehatan akan melakukan pengecekan suhu. “Karena di wilayah Kabupaten Bogor ini, wabah Covid belum mereda. Karena itu kami akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan membangun bilik penyemprotan disinpektan. Hal ini kami lakukan demi mencegah penularan wabah Covid 19 di stadion kebanggaan warga Bogor ini,” terangnya.
BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang
============================================================
============================================================
============================================================