Dilokasi yang sama, Agus juga menertibkan puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar PSBB di area lingkar Stadion Pakansari. Menurutnya, jika para pedagang tersebut tetap melanggar pihaknya mengaku bakal membawa mereka ke dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring). Ia melanjutkan sehari sebelumnya, Satpol PP dibantu unit trantib dan Polsek setempat juga menutup paksa operasional salah satu objek wisata alam di Kawasan Puncak karena membuka wahana kolam renang. “Kami menutup paksa salah satu objek wisata alam karena membuka wahana kolam renangnya, kolam renang maupun air terjun tidak boleh beroperasi dahulu karena bisa menjadi media penularan wabah Covid 19,” tukasnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Inspektorat Kabupaten Bogor Tunggu Kabar Polres soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================