BOGOR TODAY – 18 bulan, tepatnya 8 Januari 2019 lalu kasus penikaman terhadap seorang siswi SMK Baranangsiang, Andriana Yubelia Noven (18) di Gang Riau, Kota Bogor hingga kini polisi belum menemukan titik terang. Bahkan wajah pelaku juga tidak teridentifikasi oleh kamera pengintai (CCTV) dilokasi. Diketahui, Noven meregang nyawa usai ditikam menggunakan sebilah pisau oleh orang tak dikenal. Kapolresta Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser menyebut kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari sebanyak 34 saksi oleh penyidik. “Informasi yang menyatakan pelaku sudah ditangkap di Jawa Timur itu bukan statement kami. Kita memang pernah kesana dan mendalami termasuk juga teman-teman korban nah itu yang kita telusuri satu persatu,” ujar dalam keterangan video, Selasa (4/8/2020). Untuk kasus ini, kata Hendri memang terdapat kendala untuk mengungkap wajah pelaku, lantaran data gambar CCTV yang didapatkannya terlalu kecil meski pihaknya telah dibantu Federal Bureau of Investigation (FBI). “Tentu ini menjadi kesulitan tersendiri, sementara bukti-bukti IT yang mendukung keterkaitan korban dengan teman-temannya maupun orang-orang yang sedang kita cari ini belum terlihat,” terangnya. Sementara, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Firman Taufik mengungkapkan bahwa pada saat mempelajari berkas kasus tersebut dirinya mendapatkan petunjuk baru yang harus didalami. Namun, meski belum bisa memaparkan petunjuk baru yang didapatkan, Firman meyakinkan kalau kasus pembunuhan Noven akan menjadi atensi dirinya. Sebab, Firman yang baru menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bogor Kota pada awal Januari lalu, mengaku mendapat perintah dari Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser untuk mengungkap kasus ini. Dalam waktu dekat ini, Firman mengungkapkan akan kembali memanggil para saksi dari kasus pembunuhan Noven. “Kami sudah mengirim undangan kepada 34 saksi untuk dimintai kembali,” ungkapnya. Saksi yang dipanggil ini pun berada di berbagai wilayah, sehingga pihaknya kesulitan untuk memanggil para saksi selama masa PSBB masih diberlakukan. “Saksi yang dipanggil juga ada di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung dan Cirebon,” jelas Firman. Meski belum menemukan alat bukti baru dalam penyelidikan kasus ini, Firman menaku masih menunggu hasil analisis tim IT. “Sementara kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan IT dari para ahli terkait pendalamannya,” akunya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Nobar Timnas Garuda Muda di Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto: Doakan Skuad Besutan Shin Tae-yong Lawan Irak dan Raih Tiket Olimpiade Paris 2024
============================================================
============================================================
============================================================