BOGOR TODAY – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membekuk sindikat ganjal mesin ATM menggunakan batang korek api kayu. Sebanyak 3 orang ditangkap dalam kasus ini, mereka adalah UN, HA dan KA dengan kerugian korban sebesar Rp115 juta.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/7/2020) lalu saat korban, Muhamad Yasin, warga Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor tengah mengambil uang di ATM Mandiri Center POM Bensin Cemplang, Kelurahan Cilendek Barat.
Kejadian bermula sekitar pukul 11.00 WIB saat korban tiba-tiba kesulitan memasukan kartu ATM-nya. Rupanya, tiga orang pelaku perampokan, UN, HA dan KA sudah mengganjal mesin ATM dengan menggunakan korek api.
“Modusnya adalah, tersangka menunggu korban di gerbang ATM, jadi sebelum ada sasaran atau korban satu dari tersangka langsung masuk lalu melakukan ganjal menggunakan korek api. Otomatis korban masuk lalu tidak bisa transaksi dan kemudian teman tersangka yang lainnya ikut masuk dan menukar ATM tersebut dengan ATM yang lain,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Alih-alih menolong si korban, lanjut dia, setelah kartu ATM korban masuk ke dalam mesin ATM, uang korban rupanya tidak bisa keluar.
“Ternyata komplotan juga sudah menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM lain dan teman tersangka sudah melihat nomor PIN yang di tekan oleh korban, dengan itu mereka berhasil melakukan penarikan tunai,” jelas Hendri.
Hendri menghimbau kepada masyarakat yang memang pernah mengalami kejadian seperti ini segera melapor kepada pihak kepolisian, sehingga akan lebih memperberat hukuman bagi tersangka.
“Kini para tersangka dijerat melanggar pasal 363 dan 378 KHUP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,†pungkasnya
. (Adit)
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================