Menurut Dina, kasus tersebut patut diduga terdapat kejanggalan dengan dakwaan dari JPU. Bahkan, persidangan yang lalu merupakan kesempatan JPU untuk menjelaskan kepada hakim melalui tanggapannya atas eksepsi penasehat hukum. “Terkait unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh JPU kepada terdakwa, ternyata hasil yang kita dengarkan, menurut kami tanggapan JPU adalah standar dengan menyatakan dakwaan sudah lengkap, cermat dan jelas, tanpa menjelaskan di mana lengkapnya, jelasnya dan cermatnya dakwaan JPU itu.” jelasnya. Dengan begitu, Dina berharap hakim dapat menilai dengan sebenar-benarnya dari fakta hukum kasus itu. (Bambang Supriyadi).
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Agar Rambut Sehat, Konsumsi Racikan Minuman Detoks Ini Secara Rutin
============================================================
============================================================
============================================================