BOGOR TODAY – Setelah sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Jakarta – Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (18/8/2020) kemarin. Kini penegak peraturan daerah (perda) tersebut kembali melaksanakann Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pelanggar yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Alhasil, lima pelanggar dari tiga wilayah berbeda tertangkap saat membuang sampah di Jalan Tegar Beriman, Bojong Gede, Cibinong, Kabupaten Bogor, tepatnya di jembatan PDAM Bojong Gede.
Kelimanya, berinisial SP yang berdomisili di Kelurahan Tengah, dan IR warga Pancoran, sedangkan AS, AZ, DA warga Bohong Gede. “Iya, giat ini rutin dilakukan setiap dua kali dalam seminggu. Penindakan terhadap pelanggar masih dalam tindakan kemanusiaan (humanis),” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, Rabu (19/8/2020).
BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================