BOGOR TODAY – Kursi panas untuk posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor memasuki babak baru. Pasalnya, proses pendaftaran lelang jabatan (open bidding) untuk posisi nomor tiga di Pemerintahan Kota Bogor secara daring sudah resmi di tutup pada Jumat (21/8) kemarin. Selama hampir satu bulan pendaftaran (29 Juli – 21 Agustus 2020), tercatat ada enam orang yang mendaftar. “Hingga waktu pendaftaran ditutup setidaknya sudah ada 6 peserta yang mendaftar,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Aba Subagja. Berdasarkan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 Tahun 2020, jumlah peserta sudah melebihi 3 (tiga) calon peserta. Oleh sebab itu, proses seleksi dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Jadi, sudah melewati 3 (tiga) orang. Pengumuman bagi yang lolos seleksi administrasi akan disampaikan Senin, 24 Agustus 2020,” katanya. Menurut dia, jabatan sekda itu merupakan jabatan karir tertinggi di Lingkungan Pemerintah Kota/Kabupaten dan orang yang mendaftar pasti hanya yg memenuhi syarat dengan seleksi yang ketat. Artinya tidak semua PNS bisa mendaftar, kecuali bagi PNS yang memenuhi kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang baik, serta memiliki integritas dan moralitas yang baik pula, disamping pengalaman dalam jabatannya. “Oleh sebab itu semua syarat harus dipenuhi, salah satunya menyampaikan LHKPN 2019 bagi eselon IIB dan LHKASN 2019 bagi pejabat fungsional ahli madya,” terangnya. Dijadwalkan kata dia, paling lambat 1 Oktober 2020 sudah ada penetapan calon terpilih. “Jadi begitu pak sekda (Ade Sarip Hidayat) selesai, maka penggantinya sudah ada,” ujar Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur pada Kemenpan RB ini. Sebagai informasi, pengumuman seleksi administrasi direncanakan tanggal 24 Agustus 2020, penulisan Makalah 1 September 2020, Pemaparan Visi dan Misi 5 September 2020, Uji Kompetensi 8-10 September 2020, Penetapan calon terpilih 1 Oktober 2020. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Hasil Thomas Cup 2024, Tim Bulu Tangkis Indonesia Kalahkan Inggris 5-0
============================================================
============================================================
============================================================