Terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Disabilitas, DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan mengatakan, ada dua poin penting yang disiapkan dalam draft Raperda tersebut. Pertama, yakni kuota karyawan yang menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum disabilitas di Kota Bogor. “Satu persen untuk swasta dan dua persen untuk pemerintah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan slot lapangan pekerjaan kaum disabilitas dari total karyawan yang dipekerjakan,” kata Mohan. Mengenai jaminan kesehatan bagi kaum disabilitas. Dia mengatakan, telah meminta masukan pada ahli untuk jaminan tersebut.”Kita telah rapat dengan ahli. Salah satunya yang akan kita masukkan ke draft itu pemerintah harus menjamin kesehatan bagi semua kaum disabilitas,” jelasnya. Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga akan menyiapkan sanksi bagi sekolah di Kota Bogor yang tak memiliki sarana atau pra sarana bagi penyandang disabilitas. Sebab, kata dia, sekolah di Kota Bogor masih minim memberikan fasilitas terhadap disabilitas. “Tapi nanti, masih kita bahas, bareng bagian hukum, dan teman-teman,” jelasnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Apakah Boleh Makan Yogurt Setiap Hari? Simak Ini
============================================================
============================================================
============================================================