BOGOR TODAY – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Bogor, Hasan Basri menyambut baik soal rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas di Kota Bogor. Menurutnya, meski belum maksimal setidaknya Pemerintah Kota Bogor telah turut berpartisipasi dan mewujudkan dalam bentuk aksesibilitas dan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas yang selama ini kerap dianggap terbelakang. “Mudah-mudahan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini masih digodok dapat segera diterapkan, dan semoga ini menjadi percontohan bagi wilayah lain,” ujar Hasan saat ditemui disela-sela kegiatan disabilitas di Joglo Keadilan, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/8/2020) kemarin. Namun yang terpenting, sambung Hasan pendidikan untuk inklusi lebih diutamakan, karena mereka (disabilitas) sangat luar biasa dan membutuhkan. Pasalnya, para disabilitas di bawah pimpinannya tersebut merupakan orang-orang yang memiliki keterbatasan secara ekonomi. “Untuk sementara ini, mereka kita tampung di sekretariat. Kemudian kita berikan edukasi sekolah khusus Anak Berkebutuhan Khusus (ABK),” akunya. Terkait, akses dan fasilitas di area publik, Hasan mengakui memang belum sepenuhnya tersedia. Namun Pemkot Bogor tengah berupaya untuk menjadikan Kota Bogor sebagai kota yang ramah disabilitas. “Belum sepenuhnya tersedia. Kalau di Kota Bogor ada sekitaran Balaikota, Pajajaran, sekolah, stasiun dan rumah sakit. Mudah-mudahan lambat laut terus bergerak menjadi fasilitas yang bisa memudahkan mereka untuk beraktifitas,” tutur Hasan yang juga Ketua Yayasan Penyandang Disabilitas Kota Bogor. Terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Disabilitas, DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan mengatakan, ada dua poin penting yang disiapkan dalam draft Raperda tersebut. Pertama, yakni kuota karyawan yang menyediakan lapangan pekerjaan bagi kaum disabilitas di Kota Bogor. “Satu persen untuk swasta dan dua persen untuk pemerintah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan slot lapangan pekerjaan kaum disabilitas dari total karyawan yang dipekerjakan,” kata Mohan. Mengenai jaminan kesehatan bagi kaum disabilitas. Dia mengatakan, telah meminta masukan pada ahli untuk jaminan tersebut.”Kita telah rapat dengan ahli. Salah satunya yang akan kita masukkan ke draft itu pemerintah harus menjamin kesehatan bagi semua kaum disabilitas,” jelasnya. Selain itu, dia mengatakan, pihaknya juga akan menyiapkan sanksi bagi sekolah di Kota Bogor yang tak memiliki sarana atau pra sarana bagi penyandang disabilitas. Sebab, kata dia, sekolah di Kota Bogor masih minim memberikan fasilitas terhadap disabilitas. “Tapi nanti, masih kita bahas, bareng bagian hukum, dan teman-teman,” jelasnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Udang Cabe Hijau yang Pedas Nampol Bikin Nagih
============================================================
============================================================
============================================================