BOGOR TODAY – Lima pelaku terduga teror bom molotov di dua wilayah, yakni Cileungsi dan Megamendung ditangkap kepolisian resor (Polres) Bogor. Dua diantaranya diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) Islam. Kelimanya ditangkap pada Kamis (20/8/2020) lalu. Namun, lagi-lagi saat penangkapan, petugas tak dapat menunjukan surat penangkapan maupun penahanan kepada pihak keluarga. Pengacara terduga pelaku dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Azis Yanuar menyebut bahwa dari kelima terduga, dua orang diantaranya adalah kliennya. Tak terima keduanya ditangkap tanpa surat, pada Minggu (23/8/2020) malam, pihak keluarga maupun kuasa hukum mendatangi Polres Bogor. Namun tidak dapat menemui kelima orang anggota keluarganya lantaran diadang petugas jaga. “Ya, tidak jelas keberadaan dan kondisinya (terduga pelaku) hingga saat ini. Pihak keluarga didampingi Kuasa Hukum dari Pushami berusaha menemui kepolisian dengan mendatangi Polres Bogor. Tapi, dicegat di pintu gerbang dan tidak dapat masuk sama sekali tanpa alasan,” ungkapnya. Iapun dengan tegas memprotes tindakan Polres Bogor yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat. Menurutnya, sesuai Peraturan Kapolri PERKAP No.8 tahun 2009 Pasal 27 (1),Pasal 18 (4) UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Pasal 14 (3) UU No.12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Konvensi Int Hak Sipil dan Politik dan Pasal 114 jo Pasal 56 (1) KUHAP, di mana tersangka maupun saksi dalam proses pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum pengacara. “Sesuai dengan undang-undang, kami warga negara berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan berkedudukan sama di mata hukum sesuai UU di Republik ini.  Polisi wajib melindungi dan mengayomi masyarakat sesuai tupoksinya berdasarkan amanat Undang-undang (UU) masyarakat. Lah yang bayar gaji mereka, tapi mereka berlaku kejam terhadap rakyat,” tukasnya. Dikonfirmasi, Polres Bogor masih belum memberikan keterangan perihal penangkapan terduga pelaku bom molotov markas PDIP tersebut. Dikabarkan sebelumnya, teror bom molotov terjadi di dua markas PDIP PAC Bogor. Peristiwa pertama menimpa kediaman pengurus PDIP PAC Megamendung pada Selasa (28/7/2020). Sehari berselang atau pada Rabu (29/7/2020), teror bom molotov kembali terjadi di sekretariat PAC PDIP Cileungsi Bogor. Selain itu, ada tiga kali lemparan di masing-masing markas partai berlambang banteng itu. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Cemilan Manis Gurih dengan Puding Pandan Thai (Kanom Piakpoon), Mudah Dibuat
============================================================
============================================================
============================================================