BOGOR TODAY – Komisi I DPRD provinsi Jawa Barat telah mengkaji supervisi persiapan pemekaran di tiga wilayah dengan istilah daerah persiapan calon Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu daerah Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Sukabumi Utara. Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat mengatakan, Gubernur Ridwan Kamil sudah menyampaikan nota pengantar untuk kesepakatan ini dan DPRD bertugas memperdalam itu dan mendapat masukan yang luar biasa bahwa Bogor Barat bukan lagi soal keinginan tapi kebutuhan, mengingat luas dan jumlah penduduk yang demikian banyak juga potensinya luar biasa. “Boleh optimis nanti daerah otonom baru ini bisa mensejahterakan masyarakat, karena tujuan penerapan dana pusat lebih banyak mensejahterakan masyarakat, memperdekat pelayanan itu harus terjawab dengan pemekaran ini,” kata Sadar kepada wartawan di Gedung Setda Kabupaten Bogor, Rabu (26/8/2020). Menurutnya, moratorium pembentukan daerah otonom baru ini harus segera dicabut dan harus ada kebijakan yang jelas. “Kajian ulang tentang ibu kota mungkin nanti akan dilakukan oleh tim independet dari pemerintah pusat yang akan mensuport supervisi ini. Karena kita juga dipercepat moratoriumnya masih belum dicabut, cuma kita berharap ketika moratorium itu dibuka semuanya sudah siap,” ungkap Sadar. Dirinya pun berharap, ibu kota tidak hanya Rumpin, dan pilihannya tidak satu. Jadi faktor apa yang menjadi suatu keharusan bagi ibu kota menjadi perhatian penting. Karena saat ini Kabupaten Bogor dengan 42 kecamatan terlalu luas untuk daerah tingkat II, Kita mengambil perbandingan Jawa tengah dan Jawa timur yang jumlah penduduknya tidak lebih banyak dari Jawa barat. Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengungkapkan, potensi pendapatan di Bogor Barat menyentuh Rp 300 miliar pada hari ini. “Jadi kalau penentuan kita tepat dalam menunjuk kota kemungkinan akan naik tapi kalau tidak tepat kita juga tidak berharap ini tidak meningkat setiap dob akan berhasil kalau ada peningkatan pad pembangunannya berjalan cepat,” ungkap Ade Yasin. Bahkan Dirinya akan mengawal selama tiga tahun sesuai aturan dengan memberikan anggaran sebesar Rp 75 miliar. “Karena masih dalam pengawasan kabupaten induk termasuk juga dengan anggaran gaji PNS, anggaran operasional pembangunan masih dalam pengawasan kabupaten induk. Kita selalu siapkan anggaran tapi ketika sudah ditetapkan bahwa ini menjadi DOB anggaran itu baru turun,” tutup Ade Yasin. (Adit) Bagi Halaman
BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu
============================================================
============================================================
============================================================