BOGOR TODAY – Kepolisan Resor (Polres) Bogor, mengungkap kronologis terbakarnya sebuah mobil mewah Toyota Camry bernomor polisi B 2220 OK berawal saat pemiliknya yang juga sebagai pengemudi berinisial S akan mengecek mesin yang mengeluarkan percikan api, Juma’at (28/8/2020). Namun, saat S yang merupakan warga Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan hendak memeriksa ternyata area mesin sudah mengeluarkan api dan tidak lama api pun membesar. Kapala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, menyebut bahwa kendaraan tersebut melaju dari arah Bogor menuju arah Cianjur dengan tujuan Masjid Atta Awun. Ketika sampai di lokasi kebakaran, kata Ita, saat itu kondisi jalan sedikit menanjak sedangkan mobil terasa berat dan mengeluarkan asap dibagian depan sebelah kiri, sehingga pengemudi pun menepikan kendaraannya. Atas kejadian tersebut warga memberitahukan ke Polsek Cisarua dan selanjutnya mendatangi TKP untuk membantu penananganan kejadian tersebut, api dapat dipadamkan sekitar jam 08.15 WIB oleh Damkar unit Cianjur dan Damkar unit Ciawi. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun korban mengalami kerugian materi yang belum dapat diperkirakan. Kendaraan yang terbakar tersebut pun telah dibawa ke Unit Laka Ciawi Polres Bogor. Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Ciawi, Nendri menduga kejadian tersebut akibat arus pendek listrik pada mobil tersebut. “Tidak lama dipinggirkan, kendaraan terbakar. Dugaan karena korsleting arus pendek listrik,” jelas Nendri.  Nendri menyebut, berdasarkan data Unit Damkar Ciawi, dalam sebulan terakhir telah terjadi tiga kali kebakaran.  Pada awal Agustus, tepatnya 18 Agustus mobil minibus F 1062 GB terbakar di Jalur Puncak, Cisarua. Lalu, dua hari lalu, pada 26 Agustus sebuah mobil Nissan Grand Livina B 1467 NFB juga terbakar di depan Polsek Cisarua, Jalan Raya Megamendung, Kabupaten Bogor. “Tiga kecelakaan kebakaran itu rata-rata terjadi korsleting listrik dan memicu kebakaran pada mesin kendaraan,” jelas Nendri. Ia pun menduga kondisi kendaraan yang melintas di Jalur Puncak tidak dalam kondisi prima. Selanjutnya, faktor Jalan berkelok, lalu menanjak. “Dalam kondisi jalan yang ekstrim itu, pengemudi memaksa kendaraan hingga overheat dan akhirnya memicu terjadikebakaran,” jelas Nendri. Ia pun mengingatkan agar para pengendara yang melintas di Jalur Puncak kerap memperhatikan kondisi kendaraan. Bila kendaraan sudah terjebak macet, jalan menanjak bisa dipastikan mesin akan panas, untuk itu pengendara bisa beristirahat dan mendinginkan kendaraan. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Sebagian Besar Tuntutan Ranah Nasional, DPRD Kota Bogor Komit Jembatani Suara Mahasiswa ke Pusat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================