Sementara itu, koordinator umum JRDP, Ade Bukhori menambahkan, pemantauan JRDP telah berlangsung sejak Pilkada serentak tahun 2018 lalu. “Pada Pilkada serentak tahun 2018, dari 4 kabupaten atau kota yang melaksanakan pilkada saat itu, kita fokuskan pemantauan pada Pilkada Kota Serang, akreditasi pemantauannya dikeluarkan KPU Kota Serang,” kata Ade. Masih kata Ade, pada Pemilu 2019, JRDP pun terakreditasi sebagai pemantau nasional yang akreditasinya diterbitkan Bawaslu RI, untuk melakukan pemantauan di 4 provinsi yaitu Banten, Jawa barat, DKI Jakarta dan Lampung,” ungkapnya. Dalam gelaran Pilkada serentak tahun 2020, JRDP melakukan pemantauan di tiga daerah yaitu Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Selain berkoordinasi dengan Bawaslu, pihaknya juga telah mengintruksikan koordinator Pemantau masing-masing daerah untuk melakukan kerjasama dengan berbagai elemen seperti Pers, Mahasiswa, Organisasi kemasyarakatan dan lembaga pemantau yang berada di daerahnya. “Agar pemantauan berjalan efektif, kita akan lakukan komunikasi aktif dengan seluruh elemen, jika semua pihak turut mengawal pelaksanaan pilkada tentu kualitas pilkada dapat kita jaga,” pungkasnya. (Iman R Hkaim/*)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Menu Bekal dengan Telur Gulung Sayuran Andalan Keluarga Tercinta
============================================================
============================================================
============================================================