BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tetap menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di penghujung tahun 2020. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, sesuai surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengimbau bahwa, pilkades tidak boleh dilaksanakan karena ada pilkada, kita tetap akan laksanakan setelah pilkada 20 Desember nanti. “Jadi setelah pilkada selesai kita langsung laksanakan di tanggal 20 Desember 2020, dan dengan protokol covid-19 yang biasanya hanya ada di satu lokasi, kali ini kita bagi menjadi beberapa lokasi dalam satu desa,” ujar Ade Yasin, Senin (31/8/2020). Mengacu pada jumlah daftar pemilih di setiap desa yang menggelar pilkades. Tentunya ini menjadi konsekuensi menambah pembiayaan tapi itu resiko.
BACA JUGA :  Kurangi Overthinking dengan Lakukan 6 Kebiasaan Ini
============================================================
============================================================
============================================================