BOGOR TODAY – Genderang perang terhadap narkoba terus ditabuh. Baru-baru ini, Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali berhasil membekuk tiga pelaku tindak pidana narkoba. Satu pelaku melarikan diri. Ketiganya merupakan warga Aceh yang ditangkap di dua wilayah berbeda dengan inisial (M), (S) dan (SY), dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sebanyak delapan bungkus plastik bening klip besar dan satu bungkus plastik klip sedang dengan berat brutto 411, Gram / 4,11 ons Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan pelaku ditangkap di Kampung Cidokom, RT 01/04, Desa Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, kemudian di Kampung Bedahan RT 02/03 Desa Bedahan, Kecamatan Sawangan Kota Depok. “Pengungkapan ini dilakukan dalam waktu yang sama yakni pada Kamis (20/8/2020. Dengan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu,” Terang Roland, Sabtu (22/8/2020).
BACA JUGA :  Pemudik Wajib Tahu! Tips Agar Dapat Tiket Pesawat Murah
============================================================
============================================================
============================================================