“Untuk masyarakat yang tidak membawa uang denda kami akan berikan sanksi sosial, ada yg melakukan pushup ada yang menyanyikan lagu Indonesia raya,” katanya.
Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Bogor masih belum memberlakukan jam malam seperti di kota Bogor dan Kota Depok.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi penggunaan masker dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan kalau bisa kita reduksi sekecil mungkin di wilayah Kabupaten untuk tidak banyak yang terkena virus Covid-19,” pungkasnya. (
Adit)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================