
“Kami di sini memohon, atas dasar keadilan sosial, Pancasila sila kelima. Kami minta wali kota Bogor untuk meninjau ulang kebijakan PSBMK dan aturan jam malam ini,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa saat ini kasus covid-19 di Kota Bogor sangat mengkhawatirkan. “Tadi saya ngobrol dengan perwaiklan musisi jadi saya ingin menyampaikan beberapa hal yang pertama situasi Kota Bogor saat ini memang darurat kasus covid terus naik jadi kita harus betul-betul lebih baik lagi, angka-angkanya mengkahwatirkan sekali kita tidak ingin ada banyak korban berjatuhan,” kata Bima.
Bima juga memahami konsekuensi dari pembatasan operasional dan jam malam. Untuk itu, Pemkot Bogor berupaya mencari soslusi untuk memfasilitasi para musisi yang kehilangan mata pencaharian karena pembatasan jam operasional dan jam malam.
“Karena itu di dalam kami bersepakat mungkin tidak akan maksimal tapi Insya Allah ini ihtiar kita jadi saya ingi menerbirkan surat edaran yang meminta seluruh pusat perbelanjaan mal, hotel, kantor-kantor pemerintahan suapaya sampai tanggal 11 memfasilitasi teman-teman musisi,” pungkasnya
. (Heri)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================