BOGOR TODAY – Belakangan ini, petugas pemadam kebakaran melakukan penyelamatan atau mengevakuasi ular piton berukuran besar. Sedikitnya lima ekor ular piton berhasil dievakuasi, ke lima ekor ular tersebut mereka dapatkan di pemukiman warga dan juga kantor kelurahan yang ada di Kota Bogor.
Kini, ular-ular tersebut dipelihara dan dirawat oleh petugas pemadam kebakaran di pelataran kantornya yang berlokasi di Jalan Raya Padjadjaran, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Mohamad Ade Nugraha mengatakan, bahwa petugas yang berada di bawah bidang pemadam kebakaran itu bukan hanya memadamkan api saja, tetapi bertanggung jawab di bidang penyelamatan, salah satunya membantu masyarakat mengevakuasi hewan liar. “Iya, jadi bukan hanya memadamkan api saja. Tapi teman-teman yang ada di Damkar memiliki tugas di segi penyelamatan, contohnya saja mengevakuasi ular yang masuk ke rumah warga, kemudian mengevakuasi sarang tawon dan orang yang terjun ke sungai pun kita bantu untuk evakuasi,” kata Ade kepada BogorToday.com, Jumat (4/9/2020). Pria yang akrab di sapa Mohaden itu menambahkan, ular-ular yang kini ada di kantornya dipelihara oleh tim rescue damkar, bahkan ular tersebut akan dijadikan media edukasi. “Nantinya ular yang kita pelihara ini akan kita jadikan media edukasi atau sebagai media di dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penyelamatan atau mengevakuasi ketika ada ular dirumah warga,” ujarnya.
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 27 Maret 2024
============================================================
============================================================
============================================================